Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Kursi Komisaris BRI, Yan Harahap: The Power of Netizen
Diketahui pernyataan Jokowi terkait penanganan pandemi corona tersebut dilontarkan saat awal Covid-19 merebak di Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta menyampaikan hal itu di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2020.
Ketika itu, dia mengungkapkan telah mengambil langkah-langkah yang serius dalam menangani Covid-19.
Di sisi lain, Jokowi menyebut tak menginginkan adanya kepanikan dan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD Bahas Vaksin Berbayar, Yan Harahap: Episode Sinetronnya Sudah Selesai?
Oleh karena itu, dikatakannya penanganan Covid-19 dilakukan tanpa adanya suara, serta dilakukan secara tenang.
"Harus tetap tenang, dan berupaya keras menghadapi ini," tuturnya.
Dalam kesempatan itu pun Jokowi menjelaskan penanganan perihal pasien terinfeksi corona, yang saat itu masih disebut dengan angka.