PR BEKASI – Pembatasan waktu makan di warteg dan rumah makan maksimal 20 menit menjadi salah satu aturan terbaru saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tanah air.
Aturan makan di tempat maksimal 20 menit itu diberlakukan untuk daerah yang masuk PPKM Level 4.
Aturan pembatasan waktu makan itu pun menuai pro kontra di masyarakat.
Ada yang merasa aturan tersebut tidak masuk akal karena makan dengan waktu 20 menit tidak akan cukup. Namun ada juga yang merasa sebaliknya.
Baca Juga: PPKM, Pemkab Garut Izinkan Pedagang Berjualan saat Malam Hari
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi atau Dedek Uki memberikan pandangannya.
Dedek Uki nampak merasa heran dengan orang-orang yang mengeluhkan aturan makan 20 menit di restoran selama PPKM Level 4.
Menurut Dedek Uki aturan tersebut memang dibuat untuk menghalangi agar orang-orang tidak makan di tempat atau dine in.
Hal itu diungkapkan Dedek Uki melalui akun Twitter pribadinya @Uki23.
Editor: Puji Fauziah