PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Semua Demi Keselamatan Jiwa dan Ancaman Ekonomi

- 2 Agustus 2021, 21:16 WIB
Presiden Jokowi sebut demi keselamatan jiwa dan ancaman ekonomi seiring PPKM level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi sebut demi keselamatan jiwa dan ancaman ekonomi seiring PPKM level 4 resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. /Setkab

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 25 Juli 2021 yang selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jabar Diperpanjang, Ridwan Kamil Tegur Luhut dan Minta Hal Ini

Dengan terlaksananya PPKM Level per minggu kemarin, Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia.

Rasa terima kasih Jokowi sebagai Presiden didasarkan atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan PPKM.

Jadi, Jokowi menilai untuk mengatasi masalah bersama Covid-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi ini harus ada kebijakan gas dan rem yang dinamis.

Tentunya yang disesuaikan dengan perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir khususnya pada wilayah yang parah.

Baca Juga: PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Berikut Aturan Baru yang Harus Diketahui

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang,” tutur Jokowi

“Kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," kata Jokowi, menambahkan.

Tidak ketinggalan, Jokowi pun memberikan pesan kepada masyarakat dalam situasi apapun itu untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x