"Tapi saya sebetulnya gak begitu paham, yang saya paham bahwa ada usaha pemerintah dulu itu bagaimana menarik dana-dana yang disimpan di luar, maka dikasih dengan tax amnesty," tutur Arya Sinulingga.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan bahwa ada dua definisi terkait dana Rp11.000 triliun di luar negeri.
"Bagi saya, dikatakan bahwa Rp11.000 triliun itu apakah hoaks, saya menyatakan bahwa ada dua definisi," kata Said Didu.
"Ada yang menyatakan itu harapan, kan kita tidak tahu siapa itu yang menyampaikan. Tapi bagi orang yang menyatakan itu hoaks, karena itu tidak sesuai dengan faktanya," sambungnya.
Said Didu lantas menilai bahwa dana Rp11.000 triliun di luar negeri adalah hoaks, karena tidak jelas di mana keberadaannya dan siapa yang memegangnya.
"Kalau saya ditanya, apakah itu hoaks? Saya menyatakan itu hoaks, karena menyatakan sesuatu yang sebenarnya tidak seperti itu. Jadi Rp11.000 triliun itu di mana? Siapa yang pegang? Begitu kan," tutur Said Didu.***