Namun, menurut Novel Baswedan, Pimpinan KPK tidak mempermasalahkan integritas seperti yang ditunjukkan dalam temuan Ombudsman.
"Saya melihatnya Pimpinan KPK kok tidak terganggu ya. Ini sebetulnya adalah sesuatu hal yang sangat luar biasa, bahkan justru pembelaan yang disampaikan, saya melihatnya kok malah seperti menghindar saja," tutur Novel Baswedan.
Oleh karena itu, Novel Baswedan meminta agar Pimpinan KPK mengingat bahwa KPK bukanlah lembaga milik pribadi.
"Saya berharap kita semua mesti memahami bahwa lembaga antikorupsi, KPK, itu bukan miliknya Pak Firli dan kawan-kawannya itu melainkan milik negara, milik masyarakat," ujar Novel Baswedan.
"Dan kita berharap bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh KPK yang diberikan mandat oleh negara untuk berbuat yang baik yang benar," tuturnya.
Menurut Novel Baswedan, saat masalah integritas tidak dijadikan prioritas dan kejujuran diabaikan, maka ada masalah yang tidak bisa dianggap sepele.
"Karena itu saya berharap temuan Ombudsman ini bisa dijadikan suatu telaah yang baik yang melihat bahwa upaya-upaya untuk menyingkirkan dan melemahkan KPK," ucapnya.
"Dengan cara begini harus dilihat sebagai hal yang serius dan semoga ke depan kita bisa mengetahui dengan lebih jelas siapa dibalik orang-orang yang punya kepentingan ini semua," tutur Novel Baswedan.