PR BEKASI - Kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong yang terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah berdamai.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa pelapor berinisial BLP dan tersangka EO sepakat berdamai terkait dugaan kasus vaksin kosong.
Pelapor dan keluarga korban berinisial BLP itu memutuskan mencabut laporan terhadap tersangka EO di Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan mediasi pada Selasa, 10 Agustus 2021 malam.
"Tadi malam memang telah terjadi mediasi baik dari pihak penyelenggara dan terlapor serta korban, dan sudah mencapai kesepakatan untuk damai," kata Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu,11 Agustus 2021.
Guruh menjelaskan, pihak keluarga korban sudah menerima pengakuan pelaku yang menyebut dirinya lalai dan telah menerima maaf dari yang bersangkutan.
Orang tua korban dalam hal ini juga tidak ingin memperpanjang masalah yang berawal dari kelalaian nakes itu sendiri.
"Kalau mereka sudah sepakat semua, jadi ya sudah. Mereka sepakat untuk mencabut laporan dan tidak akan melakukan penuntutan, lagipula sudah dilakukan mediasi," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis,12 Agustus 2021.
Sebelumnya, seorang nakes berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus suntikan vaksin Covid-19 kosong.
EO merupakan relawan nakes yang menjadi vaksinator dalam vaksinasi Covid-19 di Sekolah Ipeka Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat itu, EO mengaku kelelahan lantaran menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada sekitar 599 peserta vaksinasi di lokasi tersebut.
Saat giliran korban BLP menjalani proses penyuntikan, alat penyuntik tidak berisi vaksin Covid-19 alias kosong.
Kejadian itu direkam oleh orangtua korban, dan videonya viral di media sosial. Dalam jumpa pers kemarin, EO mengaku menyesal dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
EO sendiri sebenarnya merupakan perawat di salah satu klinik di Jakarta Utara yang ikut serta dalam tim relawan vaksinasi seusai dirinya bekerja dan libur.***