Cak Nun Sebut Jokowi Harusnya Dikasihani, Refly Harun: Tidak Ada Alasan Membencinya Secara Personal

- 15 Agustus 2021, 20:46 WIB
Refly Harun menanggapi pernyataan Cak Nun yang menyebut Presiden Jokowi perlu dikasihani bukan dibenci.
Refly Harun menanggapi pernyataan Cak Nun yang menyebut Presiden Jokowi perlu dikasihani bukan dibenci. /Kolase foto YouTube/Refly Harun dan Antara Foto

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari pernyataan dari Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun terkait Jokowi.

Dalam pernyataan Cak Nun yang ditanggapi Refly Harun adalah agar masyarakat tidak melontarkan nada negatif pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Cak Nun, Jokowi seharusnya dikasihani karena walaupun memegang jabatan tetapi dikendalikan oleh pihak lain.

Baca Juga: Mural Dihapus Usai Viral di Medsos, Refly Harun: Jangan Sampai Pemerintah Dipuji Mau, Dikritik Tak Mau

Refly Harun pun menyebut kalau Cak Nun merupakan figur yang super cerdas.

"Kalau ngomong seperti main biliar, matanya ke kanan tapi nembaknya ke kiri," katanya pada Minggu, 15 Agustus 2021.

"Bicara kasihan tapi pada saat yang sama sebenarnya agak ngece sedikit bahasa Jawanya, bukan menghina tapi ngece," sambungnya.

Baca Juga: Sebut PDIP Dilema Gegara Popularitas Jokowi Makin Turun, Refly Harun: Masalah Terbesar Pemerintahan Sekarang

Hal itu, dikatakan Refly Harun, menunjukkan bahwa Jokowi tidak memegang kekuasaan.

Karena hal itulah, Refly menambahkan, maka mantan Wali Kota Solo tersebut perlu untuk dikasihani.

"Tapi pada saat yang sama jadi sebenarnya lucu juga, karena dia sebenarnya orang nomor satu dalam sistem kekuasaan presidensial tapi kok nggak berkuasa," ujarnya.

Baca Juga: Refly Harun Disebut Seperti Rachland Nashidik, Ruhut Sitompul: Cepat Kali Kau Lupa

Pokok itulah yang disebutnya harus dilihat, dan ada dua hal yang ingin disimpulkannya.

Pertama adalah melihat Jokowi sebagai pribadinya sendiri, dan kedua melihatnya sebagai Presiden.

Jika melihat Jokowi sebagai pribadi maka harus menjauhkan diri dari rasa benci, rasa dengki, atau rasa tidak suka karena berbicara tentang hubungan sesama manusia.

Baca Juga: HRS Tak Jadi Bebas dan Jalani Penahanan Kembali, Refly Harun: Siapa yang Keluarkan Keputusan Tersebut?

"Apalagi dia sudah berbuat banyak untuk republik ini, jadi tidak ada alasan untuk membencinya secara personal," tuturnya.

"Bagaimana kalau dia sebagai Presiden? Kalau ini lain lagi, kita tidak bicara soal benci dan tidak benci," jelasnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Refly menyampaikan Presiden itu nama dari jabatan yang diisi oleh seseorang.

Baca Juga: HRS Menang di Pengadilan Banding Petamburan, Refly Harun Harapkan JPU Tak Perpanjang: Nggak Ada Gunanya

Sebab itu, jika dia menyatakan Presiden bukan simbol negara karena dia adalah benda bergerak,  hal itu disebabkan karena dia melekat.

"Jadi jabatan itu disandang orang, kalau dia diletakan begitu saja sebagai sebuah onggok ya sudah dia bukan benda hidup namanya," ucapnya.

Akan tetapi, jabatan Presiden saat ini dilekatkan dengan Jokowi maka menjadi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jaksa di Sidang Tes Usap Habib Rizieq Wafat, Refly Harun: Pembelajaran, Agar Sebelum Ajal Berbuatlah Adil

"Jadi Jokowi menjadi dirinya sendiri kita tidak boleh mengutak-ngatiknya kecuali itu punya pengaruh kepada Jokowi sebagai Presiden," ujarnya.

Refly mengungkapkan Jokowi sebagai Presiden maka bukan benci atau tidak benci kata yang digunakan.

Namun bahasanya adalah demi menjaga menjaga nurani publik, oleh karena itu dilontarkan kritik pada Jokowi sebagai Presiden.

Dan juga sesuatu yang dikritik adalah kebijakan yang dirasa kurang lepas, tandas Refly Harun.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x