Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Resmi Diubah Jadi Putih, Berikut Alasan dan Ketentuannya

- 21 Agustus 2021, 06:38 WIB
Divisi Humas Polri umumkan nomor pelat kendaraan pribadi akan diubah menjadi dasar putih.
Divisi Humas Polri umumkan nomor pelat kendaraan pribadi akan diubah menjadi dasar putih. /Instagram/@divisihumaspolri

Di sisi lain, mereka juga menjelaskan 4 warna baru pada pelat kendaraan.

Putih
Tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA _(Perwakilan Negara Asing)_ dan Badan Internasional

Kuning
Tulisan hitam untuk Ranmor umum

Merah
Tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah

Hijau
Tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah