PR BEKASI - Penceramah Ustaz Yusuf Mansur turut mengecam kritikus YouTuber Muhammad Kece, yang menjurus pada penistaan agama.
Ustaz Yusuf Mansur menilai, harusnya pihak kepolisian langsung bergerak menangkap Muhammad Kece tanpa perlu pikir panjang lagi, karena pernyataannya jelas-jelas penistaan agama.
"Ini harusnya langsung ditangkap aja. Kawan-kawan kepolisian gak usah mikir, amanin langsung," kata Ustaz Yusuf Mansur, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @yusufmansurnew, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut Ustaz Yusuf Mansur, penangkapan Muhammad Kece penting dilakukan untuk menjaga kerukunan umat beragama.
"Jaga-jaga ada yang menyajikan, dan jaga-jaga kerukunan umat beragama juga yang udah cakep," kata Ustaz Yusuf Mansur.
Apa yang disampaikan Ustaz Yusuf Mansur itu juga senada dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, yang menyebut penyataan Muhammad Kece telah melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.
Baca Juga: Lord Adi Tak Masuk Grand Final MCI8, Jesselyn: Kamu adalah Legenda Baru di MasterChef Indonesia
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian sebaiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Yaqut Cholil Qoumas menilai, mengenai pernyataan Muhammad Kece telah membuat banyak pihak, salah satunya penyataan perintah salat.
"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak yang terlibat, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," ujar Yaqut Cholil Quomas.
Baca Juga: Rachel Vennya Tak Enak Hati Terus Dikaitkan dengan Niko Al Hakim: Padahal Aku Gak Musuhan Sama Dia
terlihat, dalam video YouTube-nya, sebelumnya Muhammad Kece melakukan kajian mengenai kitab kuning.
Muhammad Kece lantas menyebut bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Tak hanya itu, Muhammad Kece juga menyebut bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar, sehingga harus ditinggalkan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dari Youtuber Muhammad Kece, yang dinilai menistakan agama.
"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," kata Irjen Argo Yuwono, Minggu, 22 Agustus 2021.
Dengan adanya laporan tersebut, Argo Yuwono mengatakan bahwa saat ini tim Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penistaan agama.***