Bareskrim Tangkap Yahya Waloni, Ferdinand: Terima Kasih Polri untuk Rasa Adil Bagi Semua Warga Negara

- 26 Agustus 2021, 19:20 WIB
Ferdinand Hutahaean tanggapi penangkapan Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Ferdinand Hutahaean tanggapi penangkapan Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021. /Twitter/@FerdinandHaean3

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Polri untuk memberikan rasa adil bagi semua warga negara," ujar Ferdinand Hutahaean.

Pada penutupnya, Ferdinand menyampaikan harapan agar publik yakin dengan komitmen Polri.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap Polisi, Muannas Alaidid: Saya Harap Hukum Juga Berlaku Sama ke Yahya Waloni

"Dengan begini, saya harap tidak ada yang meragukan komitmen hukum Polri ke depan," ucap Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.

Pelaporan Yahya Waloni ini disangkakan atas dugaan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan.

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sakit, Yunarto Wijaya: Anda Tetap Berhak Dapat Doa dari yang Pernah Anda Hina

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah