Forum Pemred Pikiran Rakyat Ganti Sebutan Koruptor Jadi Maling Uang Rakyat, Begini Kata Novel Baswedan

- 30 Agustus 2021, 10:23 WIB
Novel Baswedan menanggapi pergantian istilah koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat.
Novel Baswedan menanggapi pergantian istilah koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat. /Kolase dari YouTube.com Haris Azhar dan Instagram Pikiran Rakyat

PR BEKASI – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Novel Baswedan nampak setuju dengan penggantian sebutan koruptor menjadi maling uang rakyat.

Novel Baswedan mengatakan salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan menimbulkan efek jera.

Menurut Novel Baswedan efek jera itu bisa timbul kalau tindak korupsi dipandang sebagai perbuatan yang memalukan.

Baca Juga: Arief Muhammad Setuju Panggilan Koruptor Diganti dengan Istilah Maling atau Rampok: Lebih Pantas!

Oleh karena itu penting menggambarkan atau penyebutan pelaku korupsi dengan diksi memalukan dan membuat orang takut melakukan perbuatan jahat tersebut.

“Salah satu pemberantasan korupsi adalah untuk timbulkan efek jera,” kata Novel Baswedan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @nazaqistha, Senin, 30 Agustus 2021.

“Ketika korupsi menjadi hal yang memalukan, dan kita tidak memberikan pemakluman terhadap pelaku atau hasil korupsi, mestinya akan membuat orang takut berbuat korupsi. *Diksinya terlalu halus,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Dukung Istilah Koruptor Diganti Jadi Maling: Jangan Memperhalus Sesuatu yang Kotor!

Melalui Twitternya, Novel Baswedan mengunggah kabar yang menyatakan bahwa seluruh mitra Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) akan memakai istilah maling, rampok, garong yang rakyat untuk koruptor.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x