KPI Pastikan Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual

- 4 September 2021, 11:43 WIB
KPI pastikan akan mendampingi pemulihan psikologi pegawainya yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan bullying.
KPI pastikan akan mendampingi pemulihan psikologi pegawainya yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan bullying. /ANTARA/Reno Esnir

PR BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil sejumlah tindakan dalam menyikapi kasus dugaan perundungan (bullying) hingga pelecehan seksual yang terjadi di tempatnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam rilisnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 4 September 2021.

“Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” ucap Pusat Agung Suprio.

Baca Juga: Dukung Penyelidikan Polisi, KPI Bebas Tugaskan Seluruh Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan

Di antaranya, KPI mendukung penuh seluruh proses hukum terkait kasus perundungan dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pegawai KPI kepada seorang pegawai berinisial MS ini.

Kemudian, KPI mengungkapkan pihaknya juga akan terbuka terhadap informasi apapun yang dibutuhkan dalam penyelidikan.

Terhadap korban, KPI memastikan pegawainya tersebut akan mendapat pendampingan hukum dari lembaganya.

Baca Juga: Adjis Doaibu Semprot KPI: Kerjanya Ngurusin Moral Orang Lain, di dalemnya Lebih Kurang Moralnya

Tak hanya itu, lembaga tersebut juga memastikan MS akan mendapatkan pendampingan dalam melakukan pemulihan psikologis dari pihaknya.

“(KPI akan) Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban,” ungkap Agung.

Seperti diketahui, KPI kini tengah menjadi sorotan usai seorang pegawainya (MS) mengaku bahwa selama bertahun-tahun telah mengalami perundungan hingga pelecehan yang dilakukan sejumlah rekan kerjanya di KPI Pusat.  

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Kantor KPI, Laporan Korban Sempat Tak Digubris

Pengakuan itu pada awalnya disebar melalui pesan berantai di aplikasi Whatsapp hingga berujung viral di media sosial.

Sementara itu, Polres Jakarta Pusat mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor, yaitu MS terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan oleh pegawai KPI tersebut.

“Iya kami sudah periksa pelapor MS dengan dugaan pidana Pasal 289 dan atau 281 KUHP, itu pasal yang kami terapkan sebatas dugaan,” ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: KPI Dapat Aduan Tayangan Voli Olimpiade Tokyo 2020, Warganet: Ya Masa Mau Pake Gamis?

“Dan juga satu saksi sudah diperiksa, Kami akan bekerjasama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI,” sambungnya.

Diketahui, saksi tersebut adalah seorang supir yang juga merupakan pegawai di KPI Pusat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x