Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Kantor KPI, Laporan Korban Sempat Tak Digubris

- 2 September 2021, 11:32 WIB
Ilustrasi. Seorang pegawai KPK mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual selama bekerja di KPI Pusat.
Ilustrasi. Seorang pegawai KPK mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual selama bekerja di KPI Pusat. /Pixabay

PR BEKASI - Heboh perundungan dan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran (KPI) Republik Indonesia.

Pria berinisial MS yang bekerja sebagai pegawai KPI, mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sesama pria ini sejak tahun 2011.

Terkait beredarnya kabar tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini telah menerima laporan terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI tersebut.

Baca Juga: Tayangkan Acara Pernikahan Lesti Kejora Rizky Billar, KPID Jabar Minta KPI Pusat Tegur dan Sanksi ANTV

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polrestro Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 2 September 2021.

Ia mengatakan kepolisian telah menerima laporan dari korban sejak kemarin malam.

Baca Juga: Durasi Tayangan Pernikahan Lesti Kejora Rizky Billar Tak Wajar, Pakar Komunikasi Unpad Minta KPI Tegur ANTV

"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Ramadhan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari pada Antara Kamis, 2 September 2021.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: KPI Dapat Aduan Tayangan Voli Olimpiade Tokyo 2020, Warganet: Ya Masa Mau Pake Gamis?

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian.

Namun saat melaporkan kasus yang dialami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal kantor.

Baca Juga: Sinetron Badai Pasti Berlalu Dituding Muat Adegan Tak Senonoh, Warganet: Apa Kabar KPI?

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.

Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku. Kemudian Korban melakukan laporan Ulang.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x