KPI Ambil 5 Langkah Ini terkait Pegawai Jadi Korban Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual

- 4 September 2021, 12:50 WIB
KPI Pusat segera mengambil sejumlah tindakan usai mengetahui adanya dugaan perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh sejumlah pegawainya terhadap seorang pegawai lain berinisial MS.
KPI Pusat segera mengambil sejumlah tindakan usai mengetahui adanya dugaan perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh sejumlah pegawainya terhadap seorang pegawai lain berinisial MS. /Instagram/@kpi.go.id

PR BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil lima tindakan usai terungkap adanya dugaan bullying dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Terkait lima tindakan tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam rilisnya.

“Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” ucap Agung Suprio.

Baca Juga: KPI Pastikan Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual

Pertama, Agung mengungkapkan pihaknya mendukung kasus tersebut untuk segera diproses secara hukum.  

“(KPI) Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat,” ujar Agung dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi KPI pada Sabtu, 4 September 2021.

Kemudian, ia menegaskan KPI akan terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan dari pihaknya.

Baca Juga: Dukung Penyelidikan Polisi, KPI Bebas Tugaskan Seluruh Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan

“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ungkapnya.

Ketiga, guna mengungkap kasus ini KPI juga akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya yang menjadi korban, yaitu MS.

“Serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban,” ucapnya.

Baca Juga: Tayangkan Acara Pernikahan Lesti Kejora Rizky Billar, KPID Jabar Minta KPI Pusat Tegur dan Sanksi ANTV

Selain menempuh jalur hukum, Agung mengungkapkan KPI Pusat juga sudah melakukan pemanggilan terhadap tujuh pegawainya yang diduga telah melakukan perundungan dan pelecehan tersebut.

“(Keempat, KPI) telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku,” ungkap Agung.

Tak hanya dimintai keterangan, ketujuh terduga pelaku pelecehan tersebut juga sudah dibebastugaskan oleh KPI Pusat.  

“(Kelima) membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x