"Ini yang kadang-kadang orang tidak bisa paham," ucapnya.
Dia mengungkapkan maksud dari pernyataan HRS adalah status tersangka Munarman sebagai terorisme.
Dikatakan bahwa penersangkaan Munarman karena tak mampunya pihak berwenang menyelesaikan kasus KM 50.
"Ada jenderal kencing di celana maka dibuatlah drama terorisme Munarman," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Pasalnya Munarman dan beberapa rekannya dari Ormas yang sama dinilai sangat tegas dalam mengawal kasus tewasnya enam pengawal HRS.
Refly Harun menyebut pernyataan HRS ini masuk akal jika dianalisis, tentu berdasarkan fakta-fakta dan rasionalis.
"Kenapa? Sederhananya kasus 6 laskar FPI ini adalah kasus yang sulit dijelaskan oleh siapapun yang terlibat," ujarnya.
Masih banyak hal janggal terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut, yang sampai kini masih belum jelas kelanjutan kasusnya.
Dipaparkan Refly Harun, drama Munarman ini karena ada ketakutan kasus tersebut terbongkar dan bisa dibongkar.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: YouTube Refly Harun