Cara Buat Watermark pada e-KTP Agar Terlindungi dari Penyalahgunaan Pihak Tak Bertanggung Jawab

- 7 September 2021, 09:17 WIB
Berikut cara membuat watermark pada e-KTP agar terlindungi dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Berikut cara membuat watermark pada e-KTP agar terlindungi dari pihak yang tak bertanggung jawab. /Twitter/@IndonesiaBaikId

Melalui unggahan di akun Twitter Indonesia Baik, berikut Pikiranrakyat-Bekasi.com rangkum untuk Anda pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia karena Kantongi ITAS, Mardani Ali Sera: WNI Punya KTP Tapi Diminta Diam di Rumah

1. Foto KTP dengan benar.
2. Buka aplikasi edit foto, misalnya Phonto, PicsArt, dan IG story.
3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya, contoh: SCAN KTP PADA 06-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET.
5. Taruh tulisan di area kosong di file KTP. Jangan sampai menutup informasi pada file KTP.

Kemudian bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi? Berikut caranya:

1. Menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil.
2. Kertas kecil ditempel di area kosong pada file KTP sebelum difoto di aplikasi.
3. Saat memberikan watermark, sematkan tanggal dan kepada siapa file itu diberikan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @IndonesiaBaikId


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah