Bamsoet Khawatir Gedung MPR Bisa Dibakar Jika Pemilu Ditunda, Refly Harun: Tidak Ada Alasan untuk Menunda

- 11 September 2021, 20:33 WIB
Refly Harun mengomentari pendapat Ketua MPR Bambang Soesatyo soal penundaan pemilu perlu deklarasi, maka tidak ada alasan menunda.
Refly Harun mengomentari pendapat Ketua MPR Bambang Soesatyo soal penundaan pemilu perlu deklarasi, maka tidak ada alasan menunda. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/YouTube Refly Harun

Sehingga, Refly Harun melanjutkan, pada akhirnya terjadi social disorder atau penyimpangan sosial dan lain sebagainya.

Akan tetapi, pandemi Covid-19 memang membuat banyak pihak susah, tetapi relatif masih bisa ditanggulangi dengan baik.

Dengan memberikan pengertian salah satunya memperketat protokol kesehatan dan kemudian  benar-benar menaatinya.

"Jadi bukan total tak bisa beraktivitas. Karena itu tidak ada alasan untuk menunda," tuturnya.

"Justru saya ingin mengajukan gugatan" dalam sistem pemilu" dipermudah selama masa pandemi," sambung Refly Harun.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2022, Politisi Lebanon Bagikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis untuk Beli Suara Warga

Salah satunya adalah tidak lagi mempraktekkan sistem proporsional terbuka cukup tertutup.

Selain itu, berkampanye tak lagi di luar ruang tetapi di dalam ruangan, seperti melalui media sosial atau konvensional.

"Jadi tidak ada lagi kampanye di jalan. Lalu pemungutan suara itu diberikan daftar dari jam ke jam," ucapnya.

Sehingga, dengan langkah tersebut Pemilu Presiden masih bisa dijalankan dengan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x