Bamsoet Khawatir Gedung MPR Bisa Dibakar Jika Pemilu Ditunda, Refly Harun: Tidak Ada Alasan untuk Menunda

- 11 September 2021, 20:33 WIB
Refly Harun mengomentari pendapat Ketua MPR Bambang Soesatyo soal penundaan pemilu perlu deklarasi, maka tidak ada alasan menunda.
Refly Harun mengomentari pendapat Ketua MPR Bambang Soesatyo soal penundaan pemilu perlu deklarasi, maka tidak ada alasan menunda. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Baru-baru ini pernyataan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menarik perhatian para tokoh termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.

Pernyataan Bamsoet tersebut terkait dengan perpanjang masa jabatan Presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Bamsoet menyebut jika Pemilu ditunda maka bisa-bisa gedung MPR dibakar, oleh karena itu harus ada alasan jelas untuk menundanya.

Baca Juga: Ramai Isu Penundaan Pemilu 2024 ke 2027, Titi Anggraini: Hanya Akan Membawa Negara pada Kekacauan

Menanggapi hal itu, Refly Harun memiliki pandangan tersendiri mengenai penundaan Pemilu atau perpanjang masa jabatan Presiden.

Menurut Refly Harun, tidak ada urgensi dalam memperpanjang masa jabatan dengan alasan apa pun.

"Termasuk alasan pandemi, kenapa? Karena pandemi ini bukanlah semacam angin topan atau angin puyuh," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 11 September 2021.

Jika bencana yang terjadi seperti itu, maka semua aplikasi terkait Pemilu akan bertumbangan, banyak orang berlarian atau terjadi keonaran.

Baca Juga: Usai Kalah dalam Pemilu, Benjamin Netanyahu Desak Donald Trump Serang Iran

Sehingga, Refly Harun melanjutkan, pada akhirnya terjadi social disorder atau penyimpangan sosial dan lain sebagainya.

Akan tetapi, pandemi Covid-19 memang membuat banyak pihak susah, tetapi relatif masih bisa ditanggulangi dengan baik.

Dengan memberikan pengertian salah satunya memperketat protokol kesehatan dan kemudian  benar-benar menaatinya.

"Jadi bukan total tak bisa beraktivitas. Karena itu tidak ada alasan untuk menunda," tuturnya.

"Justru saya ingin mengajukan gugatan" dalam sistem pemilu" dipermudah selama masa pandemi," sambung Refly Harun.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2022, Politisi Lebanon Bagikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis untuk Beli Suara Warga

Salah satunya adalah tidak lagi mempraktekkan sistem proporsional terbuka cukup tertutup.

Selain itu, berkampanye tak lagi di luar ruang tetapi di dalam ruangan, seperti melalui media sosial atau konvensional.

"Jadi tidak ada lagi kampanye di jalan. Lalu pemungutan suara itu diberikan daftar dari jam ke jam," ucapnya.

Sehingga, dengan langkah tersebut Pemilu Presiden masih bisa dijalankan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Genjot Elektabilitas untuk Pemilu 2024, PBB Rekrut Aldi Taher: Tidak Kami Beri Uang!

Jika sistem Pemilu dipermudah maka juga akan menyederhanakan unit penghitungan menjadi lebih mudah pula.

"Karena kita cukup mengampanyekan gambar-gambar partai politik tidak perlu gambar-gambar calon," tandas Refly Harun.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x