PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan kalau dia menolak Presidential Threshold.
Sebab itu, dalam penolakan kerasnya pada Presidential Threshold, Refly Harun mengajak diadakan gerakan tersebut.
"Saya mau mengajak gerakan tolak Presidential Threshold," kata Refly Harun.
Dia mengimbau untuk menjadikan Presiden Threshold tersebut 0 persen atau ditiadakan saja.
Pasalnya, dia mengungkapkan, adanya Presidential Threshold hanya membuat demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi kriminal.
"Demokrasi jual beli perahu," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 14 September 2021.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Penyebar Hoaks Tak Perlu Dicari: Menghabiskan Energi, Cukup Klarifikasi
"Demokrasi yang menggunakan finansial untuk memenangkan kompetisi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," sambungnya.
Karenanya, dia menilai, sudah waktunya menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Salah satunya dengan menolak Presidential Threshold atau menjadikannya 0 persen.
"Kita harus selamatkan demokrasi kita dari demokrasi kriminal dan pemufakatan jahat," tuturnya.
Maksudnya adalah demokrasi dengan di mana pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden hanya berlangsung di antara para elit-elit atau oligarki yang berkuasa.
"Padahal maksud pemilihan Presiden secara langsung adalah pesta demokrasi rakyat dengan menghadirkan calon sebanyak mungkin," jelasnya.
Selain itu, dia menyampaikan setiap Partai Politik diberikan kesempatan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
Mereka diberikan hak konstitusional guna mengajukan calon yang menurut Partai Politik tersebut mumpuni dan sesuai dengan dengan konstitusi UUD 1945.
"Sekali lagi saya mengajak kita semua untuk tolak Presidential Threshold, jadikan Presidential Threshold 0 karena menjadikan demokrasi kriminal," tandas Refly Harun.***