Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun, Napoleon Bonaparte: Lebih Baik Mati daripada Martabat Keluarga Saya Dilecehkan
"Penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ucap Andi.
Sebelumnya diberitakan, You Tuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece mendapatkan penganiayaan dari sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Belakang terungkap, tersangka kasus penistaan agama itu dianiaya oleh Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.
Tidak hanya dianiaya hingga menderita luka lebam, wajah dan tubuh Muhammad Kece juga dilumuri kotoran manusia.
Menyusul tindakannya itu, Napoleon Bonaparte kemudian membuat surta terbuka yang menyebutkan alasannya, yakni tidak menerima penistaan terhadap agamanya.***