Layanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung Senin 27 September 2021, Catat Lokasinya

- 26 September 2021, 11:17 WIB
Pelayanan mobil SIM  keliling untuk warga Jakarta di lima wilayah, Bekasi, Bogor dan Bandung pada 27 September 2021.
Pelayanan mobil SIM keliling untuk warga Jakarta di lima wilayah, Bekasi, Bogor dan Bandung pada 27 September 2021. /Galamedianews

PR BEKASI - Pelayanan SIM keliling akan disediakan di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung, Senin 27 September 2021.

Warga pemilik SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Di Jakarta, pelayanan SIM keliling akan disediakan tersebar di lima wilayah ibukota.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi September 2021, Cek Syarat, Biaya dan Lokasinya

Mobil pelayanan SIM keliling di wilayah Jakarta Utara akan ditempatkan di Jalan M. Saidi Raya, Petukangan.

Sedangkan untuk Jakarta Pusat, warga bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng, untuk mengurus perpanjangan SIM.

Warga Jakarta Timur bisa memperpanjang SIM, memanfaatkan mobil layanan keliling yang diparkir di Mall Grand Cakung.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Selama September 2021, Catat Persyaratannya

Mobil layanan SIM keliling juga ditempatkan di Citraland Mall, untuk wilayah Jakarta Barat.

Sementara untuk Jakarta Selatan, layanan mobil SIM keliling dilakukan di Kampus Trilogi Kalibata.

Layanan mobil SIM keliling untuk wilayah Jakarta disediakan mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 26 Agustus 2021: SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Ini Ketentuannya

Warga Bekasi juga bisa mendapatkan layanan mobil SIM keliling, yang akan diparkir di Bekasi Cyber Park mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Sementara pelayanan mobil SIM keliling untuk warga Bogor disediakan di dua tempat, yakni di Polsek Ciampea dan Yogya Darmaga, mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Warga Bandung bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan mobil keliling, di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 25 Agustus 2021: Dispensasi Perpanjangan Masih Berlaku Hari Ini

Layanan mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, yang hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C, syaratnya melampirkan fotocopy KTP, fotocopy SIM lama, SIM asli, dan bukti kesehatan.

Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, dan SIM C Rp75 ribu. ***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x