Bocah di Tuban Punya Nama 18 Suku Kata, 3 Tahun Masih Belum Punya Akta Kelahiran hingga Kirim Surat ke Jokowi

- 9 Oktober 2021, 09:52 WIB
Bocah yang berumur 3 tahun di Tuban mempunyai nama 18 suku kata, hingga minta bantuan ke Presiden Jokowi.
Bocah yang berumur 3 tahun di Tuban mempunyai nama 18 suku kata, hingga minta bantuan ke Presiden Jokowi. /Tangkap layar YouTube/BANGSAONLINE TV

"Saya sudah berjuang selama tiga tahun untuk memproses akta kelahiran anak saya," ujar ayah tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran E-KTP, KK, hingga Akta Kelahiran di Kota Bekasi Bisa Dilakukan Online, Simak Caranya

"Setiap kali kami mengunjungi kantor, kami disuruh menunggu. Terakhir kali kami pergi, kami ditawari solusi untuk mengganti nama anak saya," ujarnya.

Namun, pasangan suami istri itu tidak mau melakukannya, dengan alasan bahwa semua 18 nama Cordo memiliki makna filosofis yang dalam, berisi harapan dan doa mereka untuk masa depannya.

Bertekad untuk mempertahankan nama anaknya apa adanya, Arif dan istrinya telah menulis surat kepada Presiden Indonesia Jokowi untuk mengizinkan dokumennya diproses.

Cuplikan surat tersebut berbunyi, “Surat terbuka kami kepada Anda adalah harapan terakhir kami dan untuk berbagi kesedihan kami. Mungkin ada yang berpikir, 'Apalah arti sebuah nama?', tapi menurut adat kami nama adalah karakter seseorang, kebanggaan, doa dan harapan."

Baca Juga: Orang Tua Ini Buat Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Sulit Buat Akta Lahir Karena Nama Anak Kepanjangan

Mereka juga menyatakan bahwa putranya perlu mendapatkan dokumen resminya untuk mendaftar di sekolah.

Hingga berita ini ditulis, Presiden Jokowi belum memberikan pernyataan apapun terkait permintaan pasangan tersebut.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, membenarkan bahwa sistem catatan sipil di wilayah tersebut memiliki batasan ketat dengan 55 karakter, termasuk spasi.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x