Tak hanya itu, Fadil Imran juga menegaskan akan menindak para pengguna jalan yang menggunakan strobo dan sirine utntuk menerobos kemacetan.
Baca Juga: Buntut Penilangan Rombongan Moge di Jakarta Gegara Knalpot Bising, Polri Akui Ada Salah Paham
"Kemudian ada kelompok atau oknum yang suka menggunakan strobo dan sirine untuk menerobos kemacetan juga akan kami tindak," tuturnya.
"Kami sudah identifikasi dimana titik kendaraan yang sering melintas menggunakan strobo dan sirine tanpa hak."
Baca Juga: Disaksikan Langsung Pemiliknya, 35 Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Metro Bekasi
Fadil Imran menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menciptakan budaya tertib dan disiplin di tengah masyarakat dalam berlalu lintas.
"Itu dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya tertib dan berkemajuan dalam berlalu lintas, makanya ini terus kita bangun," ucap Fadil Imran.***