Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," katanya melanjutkan.
Video itu pun mendapat tanggapan langsung dari KPK, dan menegaskan bahwa selama kepala daerah tersebut menjalankan pemerintahannya dengan integritas maka tidak perlu takut dengan OTT.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya du Jakarta, Senin, 15 November 2021.
Dalam keterangannya, Ipi melanjutkan bhawa KPK meminta komitmen para kepala daerah untuk terus melakukan tata kelola pemerintah daerah.
Melalui "Monitoring Center for Prevention (MPC)" KPK sudah merangkum delapan aew yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik.
Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, ICW: Konyol!
Delapan area tersebut, lanjut Ipi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Ipi juga mengatakan bahwa keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun.
"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," tutur Ipi.***