Refly Harun ke Husin Shihab: Anda Ingin Jokowi Dicatat Sebagai Presiden yang Paling Banyak Penjarakan Aktivis?

- 16 November 2021, 09:57 WIB
Berikut komentar Refly Harun soal Husin Shihab yang baru saja mencabut laporan polisinya kepada Greenpeace.
Berikut komentar Refly Harun soal Husin Shihab yang baru saja mencabut laporan polisinya kepada Greenpeace. /YouTube/Nafas Pembaharuan/

Oleh karena itu, menurut Husin Shihab, pernyataan Greenpeace ini telah menimbulkan keonaran.

Dia melaporkan Greenpeace dengan dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 & 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atas dugaan ujaran kebencian atas nama antargolongan (SARA) sesuai dengan Pasal 28 (2) juncto Pasal 45A (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Tak tinggal diam, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace untuk Indonesia, Kiki Taufik menjawab atas tuduhan menyebarkan hoax atau berita bohong dalam pernyataan Greenpeace yang berujung pelaporan polisi itu.

Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar karena data yang digunakan sebagai acuan dalam mengkritisi pidato Jokowi terkait deforestasi di KTT COP26 Glasgow adalah data dari Kementerian Lingkungan Hidup atau data pemerintah.

Baca Juga: Luhut Janji Mundur Jika Terima Uang dari Bisnis PCR, Refly Harun: Tergantung Presiden Jokowi

"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong. Greenpeace Indonesia dalam hal ini hanya menyampaikan beberapa bagian dari fakta yang tidak disampaikan oleh pemerintah sebagai penyeimbang informasi yang disampaikan kepada publik. Karena menurut kami publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang," tuturnya.

Kemudian, Kiki mengatakan dalam laporan ke polisi itu Greenpeace dituduh menyebarkan ujaran kebencian.

Kiki pun menilai tuduhan itu tidak berdasar karena dirinya mengaku tidak sama sekali ada kata-kata yang dapat dikaitkan dengan ujaran kebencian.***

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x