Dia mengatakan pada akhirnya kasus Habib Rizieq tersebut terlihat sangat dipaksakan dan membentuk opini publik yang dibentuk dari live streaming.
Karena tampak betul ketika live streaming oleh mata publik bahwa Habib Rizieq diperlakukan sangat tidak adil.
Baca Juga: Kumpulan Pantun tentang Guru untuk Peringati Hari Guru Nasional 2021, Ucapan Kreatif dan Menyentuh
"Nah barangkali, saya tidak tahu ya, dalam kasus Munarman ini berlindung dibalik Undang-Undang terorisme maka tidak perlu melakukan live streaming lagi," ucapnya.
Dia mengatakan kalau diduga, tidak dapat dikatakan secara eksplisit, bahwa kasus dugaan terorisme ini seperti dikatakan banyak orang yaitu dibuat-buat.
"Bahwa itu jangan sampai kemudian terkuak begitu saja, kalau ada live streaming gimana nanti justru JPU akan sulit untuk menghadapi," ucapnya.
Refly Harun mengingatkan bahwa Munarman merupakan sosok yang berbeda dengan Habib Rizieq.
Di mana Habib Rizieq masih mengandalkan pembelaan terhadapnya berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki.
Akan tetapi, Munarman yang juga berprofesi sebagai advokat ini selain fakta, dia juga mengerti argumentasi hukum.