Polri Ungkap Kronologi Hubungan Novia Widyasari dan Randy, Kenal Tahun 2019 hingga Dipaksa Aborsi 2 Kali

- 5 Desember 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Kronologi kasus Novia Widyasari.
Ilustrasi pemerkosaan. Kronologi kasus Novia Widyasari. /Pixabay/ninocare

Baca Juga: Kecam Kesepakatan Pertahanan Maroko-Israel, Aljazair: Itu Aliansi Militer Kotor

Pihak Kepolisian juga menyatakan bahwa mereka telah menemukan bukti yang berkaitan dengan Randy selama menjalin hubungan dengan Novia Widyasari sejak Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021.

Dalam rentang waktu tersebut, dikatakan bahwa korban telah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan juga Agustus 2021.

Brigjen Slamet menyatakan perbuatan tersebut melanggar hukum secara internal dan akan dikenakan sanksi pada pihak terkait.

"Untuk itu, perbuatan melanggar hukum ini secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik," tuturnya.

Baca Juga: Rumah yang Dikontrak Vanessa Angel Terlalu Mahal untuk Dibeli, Gala Sky Terpaksa Harus Pindah?

"Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," sambungnya.

Sebelumnya, Novia Widyasari ditemukan telah meninggal di samping makam ayahnya di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Dia dengan sengaja memutuskan bunuh diri dengan menenggak sianida, dan setelah kepergiannya kisah masa hidup korban terkuak.

Akhirnya hal ini pun menimbulkan reaksi keras dari para netizen yang meminta kasus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x