Novel Baswedan Cs Sudah Jalani Asesmen Hari Ini: Semuanya Berjalan Lancar dan Saya Yakni akan Berjalan Baik

- 7 Desember 2021, 16:36 WIB
Novel Baswedan Cs sudah menjalani asesmen sebelum dilantik jadi ASN Polri, ia akui semuanya berjalan lancar.
Novel Baswedan Cs sudah menjalani asesmen sebelum dilantik jadi ASN Polri, ia akui semuanya berjalan lancar. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

 

PR BEKASI - Novel Baswedan Cs yang merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang nantinya akan menjadi ASN Polri sudah menjalani asesmen pada Selasa, 7 Desember 2021 hari ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Selasa, 7 Desember 2021 ada 44 mantan pegawai KPK yang menjalani asesmen untuk jadi ASN Polri.

Novel Baswedan mengaku bahwa proses asesmen yang ia dan puluhan rekannya ikuti berjalan dengan baik.

"Saya dan kawan-kawan telah melakukan asesmen sebagai salah satu syarat untuk menjadi ASN Polri. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan saya yakin akan berjalan dengan baik," kata mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Gedung TNCC Mabes Polri.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs akan Jalani Assesment Hari Ini, Tentukan Jabatan saat Bertugas Jadi ASN Polri

Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menjelaskan dari 44 mantan pegawai KPK, satu diantaranya menjalani asesmen secara virtual atau online.

Pasalnya, lanjut Yudi Pranomo, seorang mantan pegawai KPK tersebut tengah berada di luar kota atau kampung halamannya.

"Beliau sedang berada di kampung halaman, namun tetap bersedia untuk memberantas korupsi, maka dari itu disediakan fasilitas dari kepolisian untuk menjalani tes secara online. Hingga kini kepolisian memang mempermudah proses ini," kata Yudi.

Selanjutnya, usaisai menjalani asesmen, Novel Baswedan Cs akan segera dilantik menjadi ASN Polri.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Alasan Terima Tawaran Jadi ASN Polri: KPK Makin Tidak Dipercaya Publik

Namun, Yudi mengaku belum bisa menjelaskan soal pelantikan tersebut.

"Tentunya, kami selalu menunggu tahap-tahap selanjutnya terkait apa yang akan dilakukan untuk bisa terus memberantas korupsi di Indonesia, khususnya setelah bergabung di kepolisian," katanya.

Pihak Polri pun belum memberikan penjelasan mengenai langkah selanjutnya setelah 44 mantan pegawai KPK tersebut menjalani asesmen.

Tak hanya itu, pihak Polri pun belum menyampaikan hasil asesmen.

Hasil tersebut yang nantinya akan digunakan untuk menentukan jabatan 44 mantan pegawai KPK saat bertugas menjadi ASN Polri.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x