Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

- 16 Desember 2021, 17:00 WIB
Polisi temukan barang bukti baru terkait penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka Joseph Suryad.
Polisi temukan barang bukti baru terkait penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka Joseph Suryad. /PMJ News

 

 

PR BEKASI - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka Joseph Suryadi masuk babak baru.

Polisi menemukan barang bukti baru berupa ponsel yang digunakan Joseph Suryadi dalam melakukan tindakan penistaan agama.

Barang bukti itu sengaja disembunyikan Joseph Suryadi yang sebelumnya mengaku bahwa ponselnya hilang.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada awak media Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Imbas Video Dugaan Penistaan Agama

Endra Zulpan mengatakan, barang bukti berupa ponsel itu ditemukan di dalam gudang.

"Di dalam gudang, iya untuk itu (menghilangkan barang bukti)," kata Zulpan sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 16 Desember 2021.

Endra Zulpan mengatakan, dengan ditemukannya ponsel tersebut bisa memperkuat barang bukti yang ada terkait dengan kasus penistaan agama.

Sebab, di ponsel itu terdapat isi pembicaraan soal unggahan diduga tindakan penistaan agama.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

Endra Zulpan menyebut Joseph Suryadi juga dianggap telah berbohong dalam proses pemeriksaan, lantaran sebelumnya Joseph sempat mengaku ponsel tersebut hilang.

"Ini akan memperkuat lagi barang bukti yang ada, karena di handphone ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama," kata Endra Zulpan.

"Karena di dalamnya (percakapan) tersebut belum dihapus," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu di Twitter warga net diramaikan dengan adanya tagar #TangkapJosephSuryadi atas penistaan agama.

Baca Juga: Beri Respons Video Ceramah Muhammad Kece, Menag: Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama adalah Tindak Pidana

Pasalnya Joseph Suryadi telah mengunggah sebuah foto karikatur nabi yang berisi konten penistaan agama dan tersebar di media sosial.

Atas beredarnya karikatur nabi itu, hasil dari pemeriksaan penyidik Joseph Suryadi resmi ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah