Lantaran melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menggunakan antrean online.
BPJS Kesehatan juga menampilkan langkah-langkah untuk membuat antrean online dalam bentuk animasi yang diunggah di akun youtubenya.
Baca Juga: 5 Fakta Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang akan Jadi Ikon Bekasi
Berikut langkah-langkah yang dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com.
Pertama masyarakat harus mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apple Store, kemudian melakukan registrasi dengan isi setiap kolom yang tersedia dengan data pribadi.
Setelah itu, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email. Jika sudah pilih pendaftaran pelayanan dan poli yang akan dituju. Selanjutnya masyarakat akan langsung mendapatkan nomor antrean.
Jika nomor antrian sudah dekat, masyarakat harus segera berangkat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dituju saat mendaftar tadi agar antrean tidak terlewat.
Setelah sampai di fasilitas kesehatan, tunggu sebentar dan masyarakat akan dipanggil sesuai nomor antrean.
Dengan kehadiran sistem antrean online dalam aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di fasilitas kesehatan untuk mendapat nomor antrean.***