Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK, Gibran Rakabuming: Kalau Salah, Detik Ini Ditangkap Juga Tidak Apa-apa

- 12 Januari 2022, 09:11 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. //Instagram.com/@Gibran_rakabuming

Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujarnya.

Ia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x