Ia hanya menegaskan akan menyelesaikan kasus dengan profesional.
Diketahui sebelumnya, masyarakat Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar atas kasus penghinaan sejak 2 Juli 2021 lalu ke Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Kenang Kepergian Laura Anna, Fuji Punya Satu Janji: Aku ke Rumah Kamu, ya
Dalam kasus tersebut kini baru dilimpahkan ke ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Denny Siregar melalui unggahannya di akun Facebook dan mengunggah satu foto santri dari pesantren Tahfidz Quran Darul Ilmu Tasikmalaya.
Denny menyebut, dalam unggahan foto tersebut menyebut calon teroris.
Baca Juga: Kejutan di One Piece 1037, Usopp Bakal Bangkitkan Haoshoku Haki Seperti Luffy dan Zoro
Unggahan itu banyak menuai reaksi dari masyarakat Tasikmalaya dan umat islam lainnya.
Atas Unggahan tersebut kemudian Denny Siregar langsung dilaporkan ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2021.***