Menurutnya, seharusnya dalam pelaksanaan rapat umum seorang Kajati wajib menggunakan bahasa Indonesia agar dimengerti oleh orang yang tidak mengerti bahasa daerahnya.
“Kita ini Indonesia Pak, Jadi orang takut kalau ngomong pake bahasa Sunda harus ngomong apa dan sebagainya,” tambahnya.
Baca Juga: Terungkap One Piece 1038, Pemerintah Dunia Miliki Pohon Buah Iblis dan Lokasi Senjata Kuno Uranus
Terakhir, Arteria Dahlan juga mendesak Jaksa Agung untuk memberikan tindakan tegas terhadap para Kajati yang kedapatan menggunakan bahasa daerah saat rapat umum.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas ya,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube DPR RI, Selasa, 18 Januari 2022.
Pernyataan kontroversial dari Arteria Dahlan tersebut telah mendapatkan komentar dari warganet Twitter
Para warganet menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan Arteria Dahlan tersebut mengandung unsur rasis dan ujaran kebencian.
“Masa iya di forum resmi ga boleh terselip bahasa Sunda. Kamu benci orang Sunda @arteriadahlan hah???” tulis akun @Uus***.
“Pemecatan pejabat tinggi negara itu disebabkan sebuah kejahatan berat. Apakah berbicara pakai bahasa Sunda itu sebuah kejahatan berat yang sampai-sampai harus dipecat?” tulis akun @inur***.
"Ridwan kamil saja mengalakkan program Rabu Sunda. Ini orang masih nyenggol masalah kesukuan. Saling menghargai aja,” tulis akun @Melissa.