OTT KPK di PN Surabaya Ciduk 3 Orang, Ruangan Hakim Disegel

- 20 Januari 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pexels/Tima Miroshnichenko/

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap terduga pidana maling uang rakyat, dan kali ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Tiga orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di PN Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022 sore, yakni  hakim, panitera, dan pengacara.

Hakim yang ditangkap, IH, sedianya harus memimpin sidang yang terselenggara Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Sutradara Bong Joon Ho Ungkap Akan Berikan Peran Utama pada Robert Pattinson, Film Baru Setelah Twilight?

Namun, posisinya digantikan hakim lain, agar sidang berjalan lancar.

Menurut Humas PN Surabaya, Martin Ginting, satu ruangan hakim disegel dan belum digeledah KPK.

"Satu ruangan hakim yang disegel tersebut belum dilakukan penggeledahan oleh KPK," kata Martin, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Aldebaran Tabuh Genderang Perang, Nasib Irvan Ditentukan Rendy, Kenapa?

Dilansir Pikiran Rakyat, tindak pidana maling uang rakyat pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya.

Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus maling uang rakyat di PN Surabaya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming IBL Hari Ini Kamis 20 Januari 2022, Ada 4 Pertandingan Menarik

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Nurul Ghufron.

Dalam keterangan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap ada tiga orang yang diamankan KPK dalam OTT di PN Surabaya tersebut.

Sementara itu, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"Saat ini, para pihak yang dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," katanya.

Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi terkait perkembangan OTT usai pemeriksaan selesai.***

 

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah