PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum serta perumahan warga di 5 wilayah kota administrasinya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona di ibu kota.
Penambahan jumlah kasus positif terinfeksi Covid-19 yang hingga hari ini telah mencapai angka 450 dengan 38 kematian di mana DKI Jakarta menjadi wilayah terdampak tertinggi.
Penutupan sementara tempat hiburan seperti klab malam, diskotek, bioskop, spa, arena bermain anak, dan lainnya juga akan diberlakukan mulai Senin, 23 Maret 2020 hingga 5 April nantinya.
Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan bahwa proses penyemprotan akan dilakukan di sejumlah trotoar, ruas jalan, jembatan penyembarangan orang, dan halte di sejumlah lokasi.
"Semuanya dipimpin oleh para Wali Kota di wilayah setempat," ujar Saefullah yang dilaporkan oleh Antara.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Instagram Pemprov DKI Jakarta, setidaknya ada 13 lokasi yang akan disemprot disinfektan dari pukul 8.00 hingga 10.00 WIB Minggu, 22 Maret 2020.
Selama masa penyemprotan disinfektan, wilayah dan ruas jalan yang dimaksud akan ditutup selama 2 jam.