Bupati Sorong Menang Gugatan 34.000 Hektar Tanah Atas Perusahaan Sawit, Hidayat Nur Wahid Ucapkan Selamat

- 27 Januari 2022, 16:54 WIB
Politisi PKS Hidayat Nur Wahid memberikan pujian terhadap Bupati Sorong yang memenangkan gugatan.
Politisi PKS Hidayat Nur Wahid memberikan pujian terhadap Bupati Sorong yang memenangkan gugatan. /MPR

Baca Juga: Bhayangkara FC Akan Bertemu Persik Kediri, Berikut Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke-21 Selengkapnya

Unggahan Hidayat Nur Wahid di Twitter.
Unggahan Hidayat Nur Wahid di Twitter. Tangkapan layar Twitter @hnurwahid

Dengan kembalinya 34.000 hektar tanah ke masyarakat adat politikus sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku senang dan mengucapkan selamat kepada Bupati Sorong.

"Selamat dan mantap pak Bupati dan Pengadilan di Jayapura yang menangkan tuntutan Bupati Sorong," cuitnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @hnurwahid.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga turut mendoakan Bupati Sorong agar mampu memakmurkan warganya.

Politisi PKS ini juga berharap bahwa tindakan yang dilakukan Bupati Sorong Johny Kamaru dapat menginspirasi pemimpin daerah lainnya di Indonesia agar berpihak kepada kebenaran.

"Semoga bisa memakmurkan warga di Sorong, dan menginspirasi Pimpinan dan Hakim yg lainnya untuk berpihak kepada kebenaran, keadilan dan maslahat untuk Rakyat," cuitnya menutup.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah