Borok Program Kartu Prakerja, dari Tudingan Konflik Kepentingan Hingga Ladang Proyek KKN

- 2 Mei 2020, 03:51 WIB
WARGA mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin 20 April 2020.*
WARGA mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin 20 April 2020.* /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA/

Dia bahkan mendesak pemerintah menghentikan program Kartu Prakerja karena menimbulkan banyak masalah dalam pelaksanaannya.

"Jutaan pekerja kehilangan pekerjaan atau dipotong gajinya karena terdampak pandemi Covid-19, sungguh tidak terlihat internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan program Kartu Prakerja," kata Mufida.

"Dalam kondisi masyarakat kehilangan pekerjaan seperti saat ini, yang diperlukan adalah bantuan sosial langsung ke rakyat untuk bertahan di masa krisis Covid-19, bukan video belajar bertarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang belum tentu jelas pemanfaatannya," tuturnya.

Sejalan dengan Mufida, DPP Partai NasDem juga mendesak fasilitas pelatihan daring dari delapan penyedia layanan Kartu Prakerja dihentikan.

"DPP Partai NasDem meminta Fraksi Partai NasDem di DPR melakukan pengawasan atas pelaksanaan program Kartu Prakerja," kata Ahmad M. Ali, Wakil Ketua Umum Partai NasDem.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turut mengawasi program Kartu Prakerja, bersama KPK.

"Penyedia platform digital tersebut sebagai mitra Kartu Prakerja, keberadaannya tidak melalui mekanisme lelang," kata Didik.

"Proses eksekusi program tersebut untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntable, bahkan ada beberapa anggapan tentang adanya potensi KKN 9korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah