Untuk prosesnya dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu kirman paket obat ke rumah.
"Kami terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi," kata Nadia dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Berikut syarat untuk mengakses layanan telemedisin gratis:
1. Melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes.
2. Pasien berusia di atas 18 tahun.
3. Pasien berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
Mulai 19 Februari 2022, Kemenkes akan memperluas layanan telemedisin ini, seperti kota-kota besar yakni di Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.***