Kemenkes Buka Layanan Telemedisin Gratis untuk Pasien Isoman, Ini Syaratnya

- 20 Februari 2022, 07:13 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebut pemerintah siapkan hotline telemedisin dan obat gratis siap antar untuk warga isoman
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebut pemerintah siapkan hotline telemedisin dan obat gratis siap antar untuk warga isoman /PMJ News/YouTube Kemenkes RI).

PR BEKASI - Bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, kini pemerintah telah menyediakan hotline yang dapat dihubungi masyarakat.

Layanan hotline dikhususkan teruntuk masyarakat yang belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan.

Jadi layanan ini khusus diberikan bagi masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca Juga: Penelitian Terbaru di AS: Konsumsi Vitamin Tak Efektif Kurangi Kematian Akibat Covid-19

"Untuk mendapatkan layanan telemedisin, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567," kata Nadia.

"Bisa juga via email di [email protected] dan Call Center di nomor 119 ext. 9," sambungnya.

Masih menurut Nadia, apabila pasien tak mendapatkan layanan via WhatsApp, bisa mengkonfirmasi ulang ke ulang laman isoman.kemkes.go.id/panduan.

Baca Juga: Terawang Momen Haru Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ketika Ulang Tahun, Denny Darko: Memiliki Ikatan Kuat

Untuk prosesnya dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu kirman paket obat ke rumah.

"Kami terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi," kata Nadia dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: One Piece 1041: Asal Usul Buah Iblis Gomu Gomu No Mi Milik Luffy Terungkap, Ternyata dari Inti Pohon Iblis

Berikut syarat untuk mengakses layanan telemedisin gratis:

1. Melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes.

2. Pasien berusia di atas 18 tahun.

3. Pasien berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

Baca Juga: Sebut HRS Bisa Ditahan di Villa jika Memang Tahanan Politik, Lieus Sungkharisma: Ini Sejarah kan Mencatat

Mulai 19 Februari 2022, Kemenkes akan memperluas layanan telemedisin ini, seperti kota-kota besar yakni di Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah