Catat, Ini Nomor WhatsApp Kemenkes untuk Mendapat Layanan Telemedisin bagi Pasien Isoman

- 20 Februari 2022, 10:50 WIB
Inilah nomor WhatsApp untuk mendapat layanan telemedisin dari Kementerian Kesehatan saat melakukan isolasi mandiri.
Inilah nomor WhatsApp untuk mendapat layanan telemedisin dari Kementerian Kesehatan saat melakukan isolasi mandiri. /Pixabay

PR BEKASI - Bagi Anda yang ingin mendapat layanan telemedisin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) catat nomor WhatsApp berikut ini.

Kemenkes memberikan layanan telemedisin bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi madiri (isoman).

Layanan telemedisin ini bisa diakses siapapun yang tengah melakukan isoman.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tak Pernah Belajar dari Kesalahan Masa Lalu, Hidupnya Penuh Penyesalan

Ada nomor WhatsApp yang bisa diakses untuk mendapat layanan telemedisin dari Kemenkes.

Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyarankan masyarakat untuk menghubungin nomor WhatsApp Kemenkes untuk mendapat layanan telemedisin.

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan telemedisin dari Kemenkes dapat menghubungi nomor WhatsApp 081110500567.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Februari 2022, Reyna Cari Keberadaan Kantor Polisi, Al dan Andin Malah Ditipu Kawanan Perampok

Selain WhatsApp, masyarakat juga diberikan opsi lainnya seperti mengubungi PeduliLindungi dan 119 ext 9.

"Untuk mendapatkan layanan telemedisin, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di Nomor 081110500567. Bisa juga via email di [email protected] dan call center di nomor 119 ext. 9," ujar Siti Nadia Tarmizi dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Namun, bila masyarakat masih belum mendapatkan layanan via yang disebutkan sebelumnya, maka bisa melakukan konfirmasi ulang melalui situs isoman.kemkes.go.id/panduan.

Baca Juga: Terawang Kartu Tarot Hari Ini untuk Libra hingga Aquarius: Kesuksesan Siap Iringi Zodiak Ini

Nomor WhatsApp untuk mendapat layanan telemedisin ini pernah tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Nomor WhatsApp Kemenkes yang Bisa Diakses untuk Mendapatkan Layanan Telemedisin,".

Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tahap pengajuan saat sudah berkonsultasi dengan para tenaga kesehatan secara daring dan sudah melakukan penebusan obat gratis.

Kemudian tunggu hingga obat tersebut akan dibawakan oleh kurir ke rumah masing-masing sehingga tidak perlu lagi berusaha mendatangi apotek.

Baca Juga: Hujan dari Siang hingga Sore di Wilayah Bekasi, Berikut Prakiraan Cuaca 20 Februari 2022

Nadia menyebut pihaknya akan terus berusaha untuk meningkatkan layanan telemedisin guna paket obat yang dipesan oleh pasien sampai dengan cepat.

Namun perlu diperhatikan jika ingin mendapatkan layanan telemedisin, maka masyarakat harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi oleh Kemenkes dan pasien berusia di atas 18 tahun.

Dilansir dari akun resmi Kemenkes, layanan telemedisin diketahui baru tersedia di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, dan Nusa Dua.

Baca Juga: Livy Renata Buat Ibunda Bangga, Putrinya Bisa Pasang Seprai Sendiri di Australia

Nantinya layanan telemedisin mulai dikembangkan kembali ke beberapa kota-kota besar lainnya di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra pada 19 Februari mendatang.***(Tuti Riyanti/PR Depok)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah