Soal Polemik Gus Yaqut, Muhaimin Iskandar: Toa Itu Kearifan Lokal, Pemerintah Tidak Usah Ngatur-ngatur

- 24 Februari 2022, 20:26 WIB
Muhaimin Iskandar menilai toa masjid adalah keraifan lokal, sehingga tidak perlu mengatur.
Muhaimin Iskandar menilai toa masjid adalah keraifan lokal, sehingga tidak perlu mengatur. //Twitter.com/@cakimiNOW

PR BEKASI - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar turut menanggapi polemik Menag Gus Yaqut yang menerbitkan surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid atau toa masjid.

Muhaimin Iskandar menilai, toa masjid itu adalah kearifan lokal masing-masing daerah, sehingga pemerintah tidak usah mengatur.

"Soal toa itu kearifan lokal masing masing aja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur," kata Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar juga mengatakan bahwa di kampung-kampung, selain untuk syiar agama, toa masjid juga digunakan sebagai hiburan.

Baca Juga: Viral Polisi Lalu lintas Terekam Asyik Joget Dangdut saat Bertugas, Warganet Beri Respons Positif

"Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama," ujarnya.

Terakhir, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas meminta pemerintah untuk mencabut aturan-aturan yang tidak perlu.

"Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu," ujar Muhaimin Iskandar, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @cakimiNOW, Kamis, 24 Februari 2022.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Twitter @cakimiNOW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x