PR BEKASI - Kita tahu Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.
Kartu Keluarga ini tentu saja sangat wajib dimiliki oleh setiap keluarga.
Dimana kartu ini berisi data lengkap tentang identitas kepala keluarga dan anggota keluarganya.
Baca Juga: Tak Dapat Tiket Nonton BTS, ARMY Donasikan Uangnya untuk Amal
Namun kita pernah mengalami kesalahan dalam penulisan nama atau tidak sesuai di Kartu Keluarga dengan yang dicantum di akta kelahiran.
Sehingga muncullah masalah atau hambatan dalam mengurus berbagai kegiatan administrasi.
Oleh karena itu, masyarakat tentu saja bisa melakukan perubahan nama pada Kartu Keluarga sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Mewah! Makanan Sehari-hari Anak Kos Mahasiswa UPH Ini Bikin Warganet Elus Dada: Lambung Gue Insecure
Kali ini ada beberapa langkah untuk mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga.