Pihak Pemprov DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan menyusul tidak dapat diaksesnya SIKM dalam sistem daring tersebut.
Dijelaskan akun Pemprov DKI bahwa saat ini situs tersebut masih dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan.
"Silakan melakukan pengecekkan secara berkala dengan menggunakan web browser Google Chrome. Terima Kasih," kata Pemprov DKI Jakarta di akun Twitternya.
Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, hingga Selasa 26 Mei 2020 tercatat sebanyak 247.118 warga mengakses situs tersebut untuk mengurus SIKM. Dari jumlah itu, sebanyak 6.347 warga telah mengajukan permohonan pembuatan SIKM.
Baca Juga: Pascalebaran, KRL Kembali Sesuaikan Jadwal Operasionalnya dengan Masa PSBB
Rinciannya, 179 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis. Kemudian 661 permohonan masih menunggu validasi penjamin atau penanggung jawab.
Selanjutnya sebanyak 4.294 permohonan SIKM telah ditolak dan 1.214 permohonan dinyatakan lolos sehingga SIKM dapat diterbitkan secara daring.***