Bambang Soesatyo: Waspadai Provokator yang Manfaatkan Isu Rasisme di Papua

- 13 Juni 2020, 20:55 WIB
Stop rasisme.
Stop rasisme. /Pixabay/Tumisu /

"Alhamdulilah, berkat kerja keras semua pihak, keenam saudara kita tersebut yakni Surya Anta Ginting, Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge, telah dibebaskan pada Mei 2020," ujarnya.

Anggota MPR Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa ada penanganan hukum yang sudah coba diupayakan seperti kasus Mispo Gwijangge yang diduga membunuh pekerja Istaka Karya.

Pada April 2020, pengadilan memvonis bebas Mispo dari berbagai tuduhan karena dianggap tidak terbukti membunuh pekerja Istaka Karya.

"Kami panggil mitra kerja dan pihak yang terkait Papua. Ini adalah upaya politik, bukan hanya hukum saja. Kami masih akan upayakan untuk kasus lain, kami tidak tinggal diam," kata Yorrys yang juga anggota DPD asal Papua.

Dia mengatakan, meski mendapat pengawalan politik dan keberpihakan dari berbagai pihak terkait kasus di Papua, masyarakat tetap mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan situasi konflik di Papua.

Anggota DPD asal Papua Filep Wamafma mengakui bahwa urusan Papua tidak bisa dipandang sebagai masalah hukum saja tapi juga politik.

Karena itu, menurut dia, langkah-langkah yang ditempuh itu akan menjadi kebijakan politik yang terbaik bagi Papua pada masa mendatang dan pemerintah juga harus membuka ruang yang luas, terbuka, dengan melibatkan semua komponen sehingga masalah Papua bisa dibicarakan dengan bermartabat.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x