Bambang Soesatyo: Waspadai Provokator yang Manfaatkan Isu Rasisme di Papua

- 13 Juni 2020, 20:55 WIB
Stop rasisme.
Stop rasisme. /Pixabay/Tumisu /

PR BEKASI - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan provokasi dengan memanfaatkan isu SARA (suku, agama, ras, dan ntargolongan atau rasisme dari kasus George Floyd di Amerika Serikat untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua dan Indonesia secara umum.

Saat menjadi pembicara kunci dalam dialog virtual bertajuk "Rasisme vs Makar" di Jakarta, Sabtu 13 Juni 2020, Bambang Soesatyo mengatakan, kasus tindak kekerasan yang dilakukan polisi kulit putih yang berujung kematian George Floyd menyulut gelombang demonstrasi besar-besaran hingga menimbulkan kerusuhan di beberapa wilayah di Amerika.

"Kita jauh lebih beruntung karena memiliki Pancasila yang mampu mempersatukan berbagai perbedaan SARA. Namun, kita tetap harus waspada karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi provokator, memanfaatkan kejadian di Amerika untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua khususnya dan Indonesia umumnya," kata Bambang Soesatyo seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Ilmuwan Sebut Akan Ada Tsunami Besar di Samudra Selatan Setinggi Bangunan 8 Lantai, Ancam Indonesia?

Dia mengakui, isu SARA adalah isu sensitif, bahkan bagi negara yang sangat matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika Serikat.

Menurut dia, dari berbagai aksi kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di Papua, pihak yang paling menderita adalah rakyat karena setiap nyawa adalah bagian tidak terpisahkan dari jiwa bangsa Indonesia.

"MPR terus terlibat membantu saudara kita yang menyuarakan keadilan sosial terhadap Papua agar tidak mendapat diskriminasi hukum," katanya.

Dia mencontohkan upaya konkret yang dilakukan MPR, seperti keberadaan Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD-DPR Dapil Papua dan Papua Barat yang aktif menjembatani komunikasi dari berbagai pihak demi perdamaian di Papua.

Baca Juga: Jika Ada Pengunjung Tempat Wisata Positif Corona, Anies Baswedan Siapkan Tindakan Berikut Ini

"Alhamdulilah, berkat kerja keras semua pihak, keenam saudara kita tersebut yakni Surya Anta Ginting, Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge, telah dibebaskan pada Mei 2020," ujarnya.

Anggota MPR Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa ada penanganan hukum yang sudah coba diupayakan seperti kasus Mispo Gwijangge yang diduga membunuh pekerja Istaka Karya.

Pada April 2020, pengadilan memvonis bebas Mispo dari berbagai tuduhan karena dianggap tidak terbukti membunuh pekerja Istaka Karya.

"Kami panggil mitra kerja dan pihak yang terkait Papua. Ini adalah upaya politik, bukan hanya hukum saja. Kami masih akan upayakan untuk kasus lain, kami tidak tinggal diam," kata Yorrys yang juga anggota DPD asal Papua.

Dia mengatakan, meski mendapat pengawalan politik dan keberpihakan dari berbagai pihak terkait kasus di Papua, masyarakat tetap mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan situasi konflik di Papua.

Anggota DPD asal Papua Filep Wamafma mengakui bahwa urusan Papua tidak bisa dipandang sebagai masalah hukum saja tapi juga politik.

Karena itu, menurut dia, langkah-langkah yang ditempuh itu akan menjadi kebijakan politik yang terbaik bagi Papua pada masa mendatang dan pemerintah juga harus membuka ruang yang luas, terbuka, dengan melibatkan semua komponen sehingga masalah Papua bisa dibicarakan dengan bermartabat.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x