Update Aturan Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemerintah Tetapkan 3 Syarat, Apa Saja?

- 6 April 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Aturan mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Ilustrasi mudik lebaran. Aturan mudik lebaran Idul Fitri 2022. /*//mantrapandeglang.com/Pixabay

Baca Juga: One Piece 1046, Urutan Pemakan Buah Iblis Mythical Zoan hingga Arc Wano, Luffy Bukan yang Terkuat

1. Pemudik yang sudah menjalani vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa harus lolos tes kesehatan.

2. Pemudik yang baru mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap (2 dosis) diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test Antigen sebelum melakukan perjalanan.

3. Pemudik yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis 1 wajib menjalani tes PCR sebelum menempuh mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Bikin Warga Malaysia Batal Puasa Berjamaah karena Siarkan Azan Magrib Lebih Awal, Sang Penyiar Buka Suara

Nantinya untuk petunjuk, ketentuan, dan syarat mudik lebaran hari raya Idul Fitri tahun ini akan dirilis pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 tentang protokol perjalanan mudik Lebaran tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah