Rayakan Idul Fitri 1443 H pada 3 Mei 2022, Sebagian Warga Aceh Masih Puasa Ramadhan

- 2 Mei 2022, 12:46 WIB
Sholat ied Idul Fitri 1443 H, Senin, 2 Mei 2022.
Sholat ied Idul Fitri 1443 H, Senin, 2 Mei 2022. /Antara Foto/Syifa Yulinnas/

PR BEKASI – Pemerintah melalui Menteri Agama, Gus Yaqut, telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022 setelah melalui sidang isbat penentuan 1 Syawal.

Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, maka masyarakat sudah mulai menjalankan sholat Ied sebagai ibadah pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Namun ternyata tidak semua masyarakat di Indonesia sudah menjalankan sholat Ied sesuai ketetapan dari pemerintah, seperti yang terjadi pada sebagian warga di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Bekasi untuk Berlibur Lebaran Idul Fitri 2022

Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Aceh Barat untuk sebagian warga dipastikan berbeda dengan keputusan pemerintah pusat. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjelaskan bahwa sebagian masyarakat di wilayah pantai barat Provinsi Aceh ini masih menjalankan puasa bulan Ramadhan.

Menurut Bupati Aceh Barat H Ramli MS, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H bagi sebagian warga Kabupaten Aceh Barat, yang berbeda dengan keputusan pemerintah memang sudah biasa terjadi.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk yang Akan Mengganggu Kesehatanmu

“Ada perbedaan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tahun 2022 ini, tapi hal tersebut adalah lumrah,” ujar Ramli seperti dikutip dari Antara pada Senin 2 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x