Mengenal Restorative Justice yang Diunggah Humas Polri, tentang Pelaku Terpaksa Berbuat Jahat

- 23 Mei 2022, 06:34 WIB
Ilustrasi restorative justice dalam penyelesaian kasus hukum.
Ilustrasi restorative justice dalam penyelesaian kasus hukum. /Pixabay/3D Animation Production Company

Humas Polri menyatakan penyelesaian kasus hukum bisa dengan jalan mediasi dan dialog sebagaimana diilustrasikan.

“Secara umum, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana,” ujar Humas Polri.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x