Humas Polri menyatakan penyelesaian kasus hukum bisa dengan jalan mediasi dan dialog sebagaimana diilustrasikan.
“Secara umum, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana,” ujar Humas Polri.***
Humas Polri menyatakan penyelesaian kasus hukum bisa dengan jalan mediasi dan dialog sebagaimana diilustrasikan.
“Secara umum, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana,” ujar Humas Polri.***
Editor: Akhmad Jauhari
Sumber: Instagram @divisihumaspolri