Diberlukan Mulai 5 Juni 2022, Berikut Daftar 25 Ruas Jalan Jakarta yang Berlakukan Ganjil-Genap

- 2 Juni 2022, 12:40 WIB
Daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin, 6 Juni 2022.
Daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin, 6 Juni 2022. / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

4. Jl. Majapahit

5. Jl. Medan Merdeka Barat

Baca Juga: 10 Fakta Buah Iblis Hito Hito no Mi, Model: Nika, Salah Satunya Diinginkan Pemerintah Dunia

6. Jl. M.H. Thamrin

7. Jl. Jenderal Sudirman

8. Jl. Sisingamaraja

9. Jl. Panglima Polim

10. Jl. Fatmawati (mulai dari simpang Jl. Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl. T.B. Simatupang)

11. Jl. Suryopranoto

12. Jl. Balikpapan

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah