Diberlukan Mulai 5 Juni 2022, Berikut Daftar 25 Ruas Jalan Jakarta yang Berlakukan Ganjil-Genap

- 2 Juni 2022, 12:40 WIB
Daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin, 6 Juni 2022.
Daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap mulai Senin, 6 Juni 2022. / ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Agar tidak terjadi kesemrawutan saat hari pelaksanaan, pihak Dishub DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi pemberlakukan ganjil genap hingga Minggu, 5 Juni 2022.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah